Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar
drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
Pemerintah telah membayarkan insentif pada 13.886 dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).